PANRB Matangkan Skenario Pemindahan ASN dan Pemenuhan CASN di IKN

waktu baca 3 menit
Pemerintah saat ini tengah mematangkan skenario perihal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusanatara (IKN). Hal ini bertujuan untuk memastikan kinerja di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN nantinya. (Foto : Setkab)

Diksi.net, Jakarta – Pemerintah saat ini tengah mematangkan skenario perihal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusanatara (IKN). Hal ini bertujuan untuk memastikan kinerja di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN nantinya.

“Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu di mana Kementerian PANRB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas,Senin (22/01/2024) kemarin.

Dalam pembuatan skerario yang ideal, Kementerian PANRB juga memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. Menurut Anas, dinamika pemindahan ASN terus mengalami perkembangan, menyesuaikan dengan kemampuan IKN serta jumlah hunian yang akan siap huni nantinya.

BACA JUGA :  Polresta Palu Bebaskan Puluhan Anggota Geng Motor dengan Syarat dan Ketentuan

Anas menegaskan, Kementerian PANRB akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi. Selain itu, Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.

Menurutnya, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus untuk langsung bekerja di IKN. Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.

“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” kata Anas.

BACA JUGA :  Langkah Strategis Penataan Jalan Tambang Sulawesi Tengah

Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN, Anas mengatakan pihaknya tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja. Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.

“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” imbuhnya.

Selain terkait dengan sumber daya manusia (SDM) aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN. Anas menyampaikan, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.

BACA JUGA :  Calon Terpilih DPRD Kota Palu telah Serahkan LHKPN

“Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi. Hal ini sejalan dengan penyiapan government technology (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” ujar Anas.

Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, lanjut Anas, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung. Di antaranya interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi. Selain itu, juga dibutuhkan proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *