Panitia Muktamar Besar Alkhairaat XI Ancam Laporkan ke Polisi Aksi Penurunan Baliho

waktu baca 2 menit
Panitia Muktamar Besar Alkhairaat XI Ancam Laporkan ke Polisi Aksi Penurunan Baliho. (Foto : ist).

Diksi.net, Sigi – Panitia Muktamar Besar Alkhairaat XI menyayangkan adanya aksi penurunan baliho Muktamar Alkhairaat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa baliho itu adalah milik Wanita Islam Alkhairaat (WIA) dan panitia Muktamar Alkhairaat yang dipasang di sekitar kantor Pengurus Besar (PB) di jalan SIS Aljufri Palu

Salah satu unsur ketua Muktamar Besar Alkhairaat ke XI Hamdan Rampadio mengatakan, aksi oknum yang tidak bertanggung jawab itu adalah hal yang sudah melanggar hukum.

BACA JUGA :  Wali Kota Palu Jalin Kerja Sama dengan Singapura di ASEAN Governors Forum 2025

Hamdan menyatakan, baliho Muktamar Akhairaat yang terpasang tersebut, merupakan syiar atau pesan yang disampaikan kepada masyarakat, untuk diketahui bahwa, Alkhairaat akan melaksanakan hajatan besar yaitu muktamar.

“Bisa dikatakan ini sebuah pelanggaran karena ada upaya kesengajaan yang dilakukan, dengan menurunkan baliho Muktamar Alkhairaat tanpa ada sebab tentu ini sudah melawan hukum,” tegasnya, Rabu (23/8/2023).

Dia menyebut, aksi tidak bertanggungjawab itu melanggar Pasal 406 KUHP dan Pasal 521 UU 1/2023 mengenai perusakan atau penghancuran barang milik orang lain.

BACA JUGA :  Pelaksanaan Muktamar Telah Sesuai AD/ART  dan Menjadi Kebutuhan Alkhairaat 

“Sudah sangat jelas, orang yang merusak properti orang lain dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan,” tegas dia.

Pihak panitia kata Hamdan Rampadio, akan melaporkan aksi penurunan baliho itu kepada pihak kepolisian.

Dia juga berharap pihak penegak hukum dapat mencari tahu terkait penurunan baliho tersebut.

“Apalagi di baliho itu ada foto-foto para guru guru kita, salah satunya pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua,” kata Hamdan.

BACA JUGA :  Garda Alkhairaat akan diresmikan saat Muktamar Besar XI Alkhairaat

Sekali lagi lanjut Hamdan yang juga salah satu anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Alkhairaat ini menginginkan, agar para menegak hukum untuk lebih awas terkait media-media yang dipasang oleh panitia muktamar Alkhairaat, sehingga pelaksanaan Muktamar Alkhairaat 27-29 September nanti berjalan dengan lancar.

“Kami mengimbau agar pihak-pihak yang melakukan aksi penurunan baliho Muktamar Alkhairaat itu untuk tidak lagi melakukannya karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tandas Hamdan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *