Palu Tingkatkan Kualitas Data Kelurahan melalui FGD Metadata Statistik Sektoral

waktu baca 2 menit
Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Metadata Statistik Sektoral Kelurahan Kota Palu. (Foto : Istimewa).

DIksi.net, Palu – Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Metadata Statistik Sektoral Kelurahan Kota Palu pada Selasa (30/07/2024) di Aula Ruang Rapat BPS Kota Palu. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) bersama BPS Kota Palu.

FGD ini juga menjadi ajang evaluasi hasil pengumpulan data yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako. Dalam sambutannya, Irmayanti menekankan pentingnya kerjasama yang berkelanjutan antara Diskominfosantik dan BPS Kota Palu. 

BACA JUGA :  Eks Napiter Poso Pilih Bertani dan Jual Madu, Tegaskan Tolak Terorisme

“Pengelolaan metadata statistik sektoral kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas data dan informasi di tingkat kelurahan,” ujar Sekda Irmayanti. 

Menurutnya, data yang ada saat ini masih memerlukan banyak perbaikan, tidak hanya di kelurahan tetapi juga di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Kita berharap data di kelurahan terus diperbarui secara berkala,” tambahnya.

Sekkot menyoroti pentingnya metadata yang dinamis dan meminta agar data terus diperbaiki, termasuk data jumlah penduduk, potensi wilayah, dan data program yang ada di kelurahan. Ia juga menegaskan bahwa data yang akurat dan terkini sangat penting dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan.

BACA JUGA :  Sambangi KPK, Pemprov Sulteng Perkuat Tata Kelola dan Integritas Birokrasi

“Data yang dikelola dengan baik akan menjadi dasar yang kuat untuk menyusun program-program yang tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekkot.

Kegiatan pengelolaan metadata kelurahan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Palu dalam menerapkan prinsip-prinsip Smart City. “Dengan pengelolaan data yang lebih baik, kita dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta membuat kebijakan yang berbasis data,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Pil Koplo di Batui

Melalui FGD ini, diharapkan dapat diidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses pengumpulan data yang telah dilakukan. Dengan demikian, Pemerintah Kota Palu dapat terus memperbaiki metode dan strategi pengumpulan data di masa depan.

“Semoga FGD ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengelolaan metadata kelurahan di Kota Palu,” harap Sekkot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *