Paimin Eks Napiter Poso, Menata Hidup Dari Hasil Pertanian

waktu baca 1 menit
Paimin merupakan salah seorang eks napiter Poso. Ia diamankan pihak kepolisian pada 2014 lalu saat mengendarai sepeda motor. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Poso – Paimin merupakan salah seorang eks napiter Poso. Ia diamankan pihak kepolisian pada 2014 lalu saat mengendarai sepeda motor.

Paimin diamankan di Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara. Ia kemudiam di vonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, hingga alhirnya di bebaskan pada Juni 2017 silam.

“Setelah bebas, saya sempat tinggal di rumah orang tua, namun semenjak 2023 lalu saya menetap di Desa Alitupu, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso bersama dengan istri,” ungkap Paimin, Rabu (31/01/2024).

BACA JUGA :  Sulawesi Tengah Bebas dari Desa Sangat Miskin

Paimin juga bercerita, bahwa saat ini fokus untuk bertani palawija dan coklat, yang berlokasi tepat di belakang rumahnya. Ia mengaku, bahwa hasil pertaniaannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagian lainnya disisihkan untuk biaya sekolah anaknya.

“Sekarang ini fokus untuk keluarga dan usaha yang tengah saya rintis, semoga hasilnya bisa memuaskan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bank Sulteng dan PMI Galang 100 Kantong Darah, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan

Dirinya juga berpesan agar tidak muda mengikuti orang yang memiliki paham radikal baik itu secara individu maupun kelompok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *