Daerah  

Ombudsman Harapkan Gubernur Serahkan Hasil Investigasi ke Pihak Kepolisian dan Kejaksaan

Diksi.Net, Palu – Obudsman berikan apresiasi kepada pemprov perihal keterbukaan informasi kasus penyalahgunaan wewenang yang terjadi di badan pemerintah provinsi, dan harapannya gubernur segera melakukan tindak lanjut, sebagai efek jera kepada para oknum tersebut.

Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah apresiasi pemerintah Provinsi Sulawesi Tenagh karena berani mengungkapkan hasil investigasi kasus penyalah gunaan wewenang yang terjadi di lingkup pemerintah Provinsi. 
Kepala Ombudsman Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi telah mengambil langka yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadapt pemerintah. 

“Dengan adanya hal tersebut harusnya menjadi sinyal bagi pemprov untuk lebih memperbaiki tata kelolah pemerintahan, utamanya dalam menegakan disiplin ASN,” jelas Sofyan, Sabtu (11/06/2022).

Ditambahkan, dengan adanya hasil investigasi yang telah ditemukan Gubernur Sulawesi Tengah harus segera menindaklanjuti, tidak hanya berhenti setelah oknum yang bersangkutan ditetapkan non-job, akan tetapi dapat segerah menyerahkan kepada pihak kepolisian atau kejaksaan sehingga menjadi efek jera kepada Pejabat ASN yang akan melakukan hal serupa.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan Hak Merek Kopi