Oknum Caleg diamankan Kepolisian Lantaran Terlibat Kasus Narkotika

waktu baca 1 menit
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan mengamankan 3 orang pelaku, salah seorang diantaranya adalah calon anggota legislatif. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan mengamankan 3 orang pelaku, salah seorang diantaranya adalah calon anggota legislatif.

“Salah seorang pelaku berinisial ZS diamankan kepolisian lantaran ia terlibat sebagai penerima barang, karena tujuan paket berisikan 1 kilogram sabu beralamat tempatnya berdomisili. Namun saat ini ZS masih berstatus sebagai saksi,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dasmin Ginting, jumat (26/01/2024).

BACA JUGA :  Polda Sulteng Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Pilkada Damai 2024

Ia mengaku bahwa pihaknya juga baru mengetahui informasi tersebut, namun yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi.

ZS diamankan pihak Kepolisian bersama dua orang pelaku lainnya berinisial IA dan MI. IA telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua pelaku lainnya yang berinisial ZS dan MI masih sebagai saksi.

Dirresnarkoba Polda Sulteng juga menambahakan, bahwa selain dari ketiga orang yang telah diamankan, satu orang lainnya berinisial R masih dalam proses pencaharian.

BACA JUGA :  CS Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pegawai RRI Palu

Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram tersebut berasal dari luar Sulawesi Tengah dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

“Awalnya bermula dari laporan masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti dan melakukan penangkapan. Setelah itu dilakukan pengeledahan dilokasi dan akhirnya kami temukan narkotika tersebut yang telah dikemas dalam sebuah paket,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *