Masalah Lahan hingga Laporan Penggunaan Energi Jadi Hambatan Pengembangan EBT di Sulteng

waktu baca 2 menit
Dinas ESDM Sulteng mencatat sektor rumah tangga menjadi pengguna energi terbanyak di wilayahnya. 3 tahun kemudian, konsumsi energi terbesar berada di Kabupaten Morowali seiring maraknya kegiatan industrialisasi. (Foto : Ist)

Diksi.net, Palu – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah (ESDM Sulteng) membeberkan capaian pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Dinas ESDM Sulteng mencatat sektor rumah tangga menjadi pengguna energi terbanyak di wilayahnya. 3 tahun kemudian, konsumsi energi terbesar berada di Kabupaten Morowali seiring maraknya kegiatan industrialisasi.

Pemprov Sulteng melalui Dinas ESDM mengklaim terus melakukan upaya realisasi bauran energi untuk mendukung tercapainya target EBT 25 persen secara nasional pada 2025.

BACA JUGA :  Pemkab Banggai dan OJK Bahas Optimalisasi TPAKD

Hingga 2022, realisasi bauran EBT Sulteng mencapai 17,39 persen. Angka ini telah melampaui target 15 persen dengan potensi EBT jenis energi panas bumi, air, surya, biomassa dan bayu.

“Ditargetkan 15 persen di tahun 2022, itu sudah kita lewati. Potensi energi air paling banyak di Sulteng mencapai 3.095 MW,” ujar Kabid EBT Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah dalam dialog hari kedua Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA :  Dinas ESDM Ajak Perusahaan Tambang Wajib Memiliki Kaidah Good Mining Practice

Akan tetapi, ujar dia, pengembangan EBT di Sulteng masih saja terkendala oleh sejumlah faktor sehingga dominasi energi fosil belum tergeser hingga saat ini.

Di antara kendala yang dihadapi seperti permasalahan lahan, dan potensi EBT umumnya masuk di kawasan hutan konservasi.

“Tidak semua sungai di Sulawesi Tengah bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pembangkit. Harus diperhatikan aspek kontinuitas, stabil nggak sungainya. Kemudian ada titik panas bumi masuk di dalam hutan adat dan kawasan konservasi,” ungkap Sultanisah.

BACA JUGA :  Pendaftaran Operasi Katarak Gratis di Palu Resmi Ditutup

Sultan menambahkan, kendala lain yang kerap dihadapi yaitu mulai dari tingginya biaya investasi dan skema bisnis yang belum optimal. Kemudian interkoneksi masih terbatas, pengembangan EBT skala besar jadi kewenangan pemerintah pusat, lemahnya koordinasi perizinan, hingga minimnya pelaporan dan informasi penggunaan energi oleh pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *