Lima Penambang Meninggal Dunia Tertimpa Material

waktu baca 1 menit
Terjadi tanah longsor di lokasi tambang ilegal di Dusun II Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto : Istimewa)

Diksi.net, Parimo – Terjadi tanah longsor di lokasi tambang ilegal di Dusun II Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong. 

Peristiwa tersebut terjadi sabtu (15/04), pada kejadian tersebut diketahui 5 orang penambang meninggal dunia. Kelima orang korban merupakan warga lokal yang berdomisili di sekitar tambang. Adapun inisialnya yaitu MU, M, Y, K dan MA. 

BACA JUGA :  Dewan Adat Pitunggota Sigi Dukung Ahmad Ali, Anugerahi Gelar Kehormatan untuk Pimpin Sulteng

Diketahui 5 orang korban yang tertimbun sementara mengumpulkan material yang ada di dalam lubang galian emas. Namun dari atas tebing, galian tanah seketika longsong dan menimbun penambang. 

Tidak berselang lama, warga yang melihat berusaha mencari para korban dengan menggunakan alat berat. Setelah dilakukan penggalian material tanah longsor para penamnbang kemudian ditemukan dengan keadaan meninggal dunia.

BACA JUGA :  Aktivitas PETI dan Dampaknya Terhadap Ekologi dan Pendapatan Negara

Setelah para korban ditemukan dan dievaluasi, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan. 

Sementara itu, di tempat terpisah Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar TKP (tempat kejadian perkara) Desa Lobu Parigi Moutong, korban lima orang meninggal dunia,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP dan penyelidikan.

BACA JUGA :  Festival Kurikulum Merdeka Wujud Kolaborasi dan Inovasi Pendidikan di Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *