KPU Tunggu Keputusan KPU RI Terkait Seteru dengan Bawaslu Sulteng
Diksi.net, Palu – Menanggapi surat keberatan yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, telah meneruskan hal tersebut kepada KPU RI.
“Kami telah menerima surat keberatan dan telah diteruskan langsung kepada KPU RI,” ungkap Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol.
Risvirenol menambahkan, KPU Sulawesi Tengah hanya meneruskan surat keberatan dari Bawaslu Sulawesi Tengah dan hanya menunggu hasil dari KPU RI. “Jika KPU RI mengeluarkan yang namanya pengawasan internal berdasarkan surat keberatan Bawaslu Sulawesi Tengah, kami KPu Sulawesi Tengah hanya menunggu hasil saja,” lanjutnya.
Ia juga berkata, ada beberapa hal yang mungkin terjadi, berupa pengawasan internal, surat teguran, pemberhentian sementara dan surat ke DKPP RI, namun kewenangan tersebut dikeluarkan oleh KPU RI.
“Perihal ini juga, KPU Sulawesi Tengah belum menerima adanya intruksi dari KPU RI karena masih dalam tahapan krusial yaitu rekapitulasi di tingkat nasional. Namun setelah tahapan rekapitulasi pasti akan di tindaki,” ujar Ketua KPU Sulteng.
Pasca terjadinya insiden atara dua orang komsioner di lembaga penyelenggara pemilu, hubungan baik lembaga tersebut tetap terjalin dengan baik seperti sebelumnya.



