KPU Sulteng Tetapkan 2,2 Juta Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 2.255.639 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Rapat pleno penetapan DPT tersebut dilaksanakan di Kota Palu, Senin (23/9/2024).
“Kami telah menyelesaikan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap untuk Pilkada di Sulteng,” ujar Ketua KPU Sulteng, Risvirenol.
Rapat pleno dipimpin oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng, Dirwansyah Putra, dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, perwakilan pasangan calon, serta perwakilan dari 13 KPU kabupaten dan kota di wilayah Sulteng.
Dalam rincian yang disampaikan Dirwansyah, dari total 2.255.639 pemilih yang terdaftar, 1.149.644 di antaranya adalah pemilih laki-laki, sementara 1.105.995 adalah pemilih perempuan. Para pemilih ini tersebar di 13 kabupaten dan kota dengan total 5.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian jumlah pemilih dan TPS di setiap kabupaten/kota:
1. Kabupaten Banggai: 269.838 pemilih, 660 TPS
2. Kabupaten Poso: 179.678 pemilih, 405 TPS
3. Kabupaten Donggala: 223.942 pemilih, 696 TPS
4. Kabupaten Tolitoli : 169.427 pemilih, 409 TPS
5. Kabupaten Buol : 110.344 pemilih, 276 TPS
6. Kabupaten Morowali : 132.243 pemilih, 301 TPS
7. Kabupaten Banggai Kepulauan : 91.079 pemilih, 246 TPS
8. Kabupaten Parigi Moutong : 327.357 pemilih, 818 TPS
9. Kabupaten Tojo Unauna : 120.647 pemilih, 311 TPS
10. Kabupaten Sigi : 193.502 pemilih, 471 TPS
11. Kabupaten Banggai Laut : 53.033 pemilih, 129 TPS
12. Kabupaten Morowali Utara : 110.256 pemilih, 267 TPS
13. Kota Palu : 274.293 pemilih, 507 TPS
Penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Tengah. Data DPT tersebut akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah tersebut.



