KPU Sulteng Jelaskan Dua Tahapan yang Rawan Selama Tahapan Pemilihan 2024

waktu baca 1 menit
Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah. (Foto : Andi Syaifullah).

Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti dua tahapan di Pemilihan 2024 yang rawan yaitu berkaitan dengan data pemilih dan kampanye.

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah menjelaskan kerawanan data pemilih terletak pada rekapitulasi data pemilih, karena akan mencocokan data pemilih tidak hanya antar Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Tengah, namun pencocokan data pemilih juga akan dilakukan dengan Provinsi lainnya.

BACA JUGA :  Ketua Fraksi PKS DPRD Palu Dukung Polresta Sosialisasikan Bahaya Tambang Ilegal

“KPU Sulawesi Tengah baru-baru ini telah melakukan pencocokan data pemilih dengan provinsi lain yang berbatasan dengan Sulawesi Tengah untuk melihat potensi data yang kemungkinan akan menganggu proses rekapitulasi data pemilih,” jelas Nisbah, minggu (28/07/2024).

Sedangkan masa kampanye menjadi rawan, menurut Nisbah lantaran akan sulit membatasi kampanye di tingkat Provinsi dan kampanye di tingkat Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Sapa Pedagang Rusdy Mastura Serap Aspirasi di Pasar Palu

“Nantinya akan ada kesulitan membatasi kampanye di tingkat Gubernur dan Bupati, terlebih wilayah kita hanya dibatasi dengan administrasi. Terlebih berkemungkinan terjadi gesekan antar kelompok pendukung,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *