KPU Kota Palu Salurkan Santunan Untuk Tenaga Ad Hoc
Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menyalurkan santunan bagi tenaga Ad Hoc yang saki dan mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan dan pasca menjalankan tugas.
“Semua tenaga Ad Hoc yang sakit dan kecelakaan kerja saat menjalankan tugas telah menerima santunan dari KPU RI melalui KPU Kota Palu,” ungkap Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, Rabu (28/02/2024).
Iskandar melanjutkan, total tenaga Ad Hoc yang menerima santunan tersebut berjumlah 23 orang dan tersebar di 8 Kecamatan yang ada di Kota Palu. Sedangkan santunan yang diberikan kepada setiap tenaga Ad Hoc berbeda, namun jumlah keseluruhan sebanya Rp53,5 juta
“Santunan yang diberikan nilainya berbeda-beda, mulai dari Rp1 juta hingga Rp8 juta. Santunan ini merupakan kewajiban KPU RI, dan telah tersalurkan melalui KPU Kota Palu,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada setiap tenaga Ad Hoc yang memiliki kontribusi besar hingga pada tahapan saat ini.



