KPU Kota Palu Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

waktu baca 1 menit
Sebanyak 78 petugas yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum dilibatkan dalam proses enyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Foto : Ist).

Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (20/10/2024). Kegiatan ini berlangsung di aula lantai 3 kantor KPU Kota Palu, dimulai pukul 09.00 WITA.

Sebanyak 78 petugas yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum dilibatkan dalam proses ini. Pada hari pertama, mereka menyortir dan melipat surat suara untuk pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, dengan total mencapai 281.373 lembar. Selain itu, jumlah yang sama juga disiapkan untuk surat suara paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  OPD Harus Sesuaikan dengan Asta Cita Presiden

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menargetkan proses penyortiran dan pelipatan ini dapat selesai dalam empat hari, dengan batas waktu hingga Rabu, 23 Oktober 2024.

“Kami menargetkan seluruh surat suara dapat selesai disortir dan dilipat paling lambat Rabu, 23 Oktober 2024. Dengan bantuan dari masyarakat dan mahasiswa, kami optimistis target ini bisa tercapai,” ujar Idrus.

BACA JUGA :  Beli Mobil Toyota di Mei 2025, Pelanggan Bisa Bawa Pulang Motor Listrik Gratis

Penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan tahap penting dalam persiapan Pilkada, guna memastikan setiap lembar siap digunakan pada hari pemungutan suara mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *