KPU Kota Palu Lakukan Pemutakhiran Data Parpol
Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapat kerja daring melalui platform Zoom untuk memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) tingkat Kota Palu pada semester II tahun 2025. Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data parpol yang akurat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berkualitas.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, yang bertindak sebagai narasumber utama, didampingi jajaran komisioner KPU. Hadir pula perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu serta pengurus dari 17 partai politik, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, Garuda, Buruh, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PSI, PPP, dan Ummat.
Rapat kerja ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk menjaga validitas data parpol. Beberapa poin utama yang disepakati meliputi:
- Parpol wajib memperbarui Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) setiap terjadi pergantian kepengurusan atau perubahan keanggotaan.
- Parpol diminta segera memperbaiki data anggota yang mengundurkan diri, pindah ke parpol lain, meninggal dunia, atau telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Data kepengurusan dan keanggotaan perlu diperbarui secara rutin untuk menjaga akurasi.
- Parpol dilarang mencatut warga sebagai anggota tanpa izin, demi menjaga integritas proses keanggotaan.
- Parpol harus memastikan status kepemilikan kantor (milik pribadi, sewa, kontrak, atau pinjaman) dengan dokumen resmi yang sah.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menegaskan komitmen KPU untuk mendampingi parpol dalam menata data kepengurusan dan keanggotaan. “Kami siap menjadi pendamping agar parpol lebih siap mengelola data melalui Sipol. Ini adalah langkah preventif untuk memitigasi potensi masalah di masa depan,” ujar Idrus.
Pendampingan ini akan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemanfaatan Sipol, memastikan data parpol selalu valid dan sesuai regulasi. Langkah ini dianggap krusial untuk mendukung pemilu yang akuntabel dan transparan.



