KPP Pratama Palu Kumpulkan 146 Miliar Dari PPS

Diksi.Net, Palu – Selama berjalannya Program Pengungkapan sukarela bagi wajib pajak dimulai dari awal januari hingga juni 2022. KPP Pratama Palu telah mengumpulkan sejumlah 146 Miliar.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Sebagai sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan harta dan aset yang belum dilaporkan dalam Surat Peryataan Harta (SPH) Amnesty Pajak dan Surat Pemberitahuan tahunan.

Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan mengungkapkan KPP Pratama Palu yang membawahi 1 Kota dan 3 Kabupaten berhasil kumpulkan Rp. 146 Milyar dengan total peserta sebanyak 1.556 Wajib Pajak.

“pada dasarnya masyarakat dapat tau dan sadar. Sehingga mampu memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela dengan baik khususnya Wajib Pajak di wilayah Kerja KPP Pratama Palu.” ungkap Bangun, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA :  Pemerintah Sulteng Terus Upayakan Penanganan PMK

Atas capaian penerimaan pada pelaksanaan PPS tersebut Kepala KPP Pratama Palu mengapresiasi kepada setiap wajib pajak yang telah memanfaatkan PPS.

Harapannya uang pajak yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung pemulihan ekonomi, bantuan social, dan pemerataan vaksinasi.