Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng Ungkap Kematian Tahanan Polresta Palu
Diksi.net, Palu – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Polda Sulawesi Tengah dalam mengungkap penyebab kematian Bayu Adityawan (BA), seorang tahanan Polresta Palu. Dr. Benny Jozua Mamoto, selaku pimpinan Kompolnas, memimpin langsung supervisi di Polresta Palu pada Selasa (1/10/2024) untuk mendalami kasus ini.
Didampingi Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, Benny dan tim melakukan investigasi serta mendengarkan perkembangan penanganan perkara tersebut di Aula Rupatama Polresta Palu.
“Kami dari Kompolnas sejak pagi hingga siang ini melakukan supervisi atas kasus yang dilaporkan oleh istri almarhum,” ujar Benny kepada media.
Dalam supervisi itu, Kompolnas meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang tahanan dan melakukan wawancara dengan sejumlah tahanan yang menjadi saksi.
Benny menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk transparansi dari Polda Sulteng dalam menangani kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polda, dengan pembentukan tim khusus sehingga penanganan lebih efektif, komprehensif, dan cepat,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa proses etik dan pidana sedang berjalan beriringan, dan hasil dari kedua proses tersebut akan dipublikasikan. “Mari kita tunggu hasil sidang etik dan sidang pidana yang terbuka untuk umum, sehingga semua pihak bisa mengikuti perkembangannya,” ujar Benny.
Salah satu langkah penting yang masih ditunggu adalah ekshumasi dan autopsi jenazah almarhum untuk memastikan penyebab kematian, karena sebelumnya hanya dilakukan visum luar.
“Kami mendengar bahwa ekshumasi akan dilakukan sesegera mungkin, mengingat keterbatasan waktu dan kondisi jenazah,” jelas Benny.



