Diksi.net, Palu – Telah menjadi tugas dari penyelenggara Pemilu untuk memastikan jalanya pesta demokrasi terselenggara dengan baik. Untuk menunjang hal tersebut, harus didukung dengan sarana dan fasilitas yang memadai.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjelaskan sebagai bagian dari penyelenggara yang bertujuan untuk menjaga demokrasi di Kota Palu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu harus memiliki kantor yang nyaman dan representatif.
“dengan adanya bangunan kantor yang baik, KPU harus mampu menunjukkan profesionalitas dan kewibawaannya sebagai penyelenggara,” jelas Hadianto Rasyid.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Hasyim Asy’ari mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Palu, mulai dari menghibahkan tanah hingga membangunkan kantor untuk digunakan oleh KPU Kota Palu.
“hal ini menjadi percontohan untuk Kabupaten/kota yang lain, bahwa dukungan dari pemerintah daerah setempat merupakan suatu hal yang teramat penting. Utamanya dukungan fasilitas kantor dan gudang,” ujar Ketua KPU RI.
Harapannya semoga dengan adanya kantor baru, KPU Kota Palu dapat bertugas secara maksimal dalam melayani peserta pemilu hingga masyarakat tsrlwbih mengenai kepemiluan.