Ina Tobani Penjaga Warisan Kain Kulit Kayu Berusia 4.000 Tahun 

waktu baca 2 menit
Ina Tobani saat menerima gelar Maestro Seni Tradisi yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon. (Foto : ist).

Diksi.net, Jakarta – Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 resmi menganugerahkan gelar Maestro Seni Tradisi kepada Ina Tobani, seorang ibu rumah tangga berusia 84 tahun yang konsisten menjaga dan mewariskan tradisi pembuatan kain kulit kayu, warisan budaya yang telah bertahan selama sekitar 4.000 tahun.

Penganugerahan tersebut berlangsung pada 17 Desember 2025 di Ciputra Artpreneur, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, dan menjadi momen bersejarah bagi upaya pelestarian budaya tradisional Indonesia.

Sejak usia 12 tahun, Ina Tobani telah menekuni proses pembuatan kain kulit kayu secara tradisional. Dengan ketekunan dan kesabaran, ia mengolah ranting pohon beringin menjadi lembaran kain bernilai tinggi melalui tahapan panjang, mulai dari pengambilan bahan yang ia pandu langsung, pemisahan kulit dan batang, pemukulan menggunakan Batu Ike, pemberian bahan pengawet alami, hingga menjahitnya menjadi pakaian adat.

BACA JUGA :  Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Wilayah Sulawesi Turun

Kain kulit kayu juga menjadi simbol tanggung jawab moral bagi Ina Tobani dalam menjaga keberlanjutan pengetahuan leluhur. Sesekali, masyarakat datang langsung ke kediamannya untuk membeli hasil karya tersebut, baik berupa kain lembaran maupun busana adat yang telah siap pakai.

Bagi Ina Tobani, tradisi ini bukan sekadar kerajinan, melainkan bagian dari filosofi hidup yang menekankan keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan. Nilai inilah yang menjadikannya bukan hanya sebagai pengrajin, tetapi juga penjaga makna dan spiritualitas budaya.

BACA JUGA :  KKJ Sulawesi Tengah Tegaskan Tak Ada Lembaga Selain Dewan Pers yang Awasi Media

Gelar Maestro Seni Tradisi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon. Pada tahun 2025 ini, Anugerah Kebudayaan Indonesia diberikan kepada 31 penerima dari seluruh Indonesia yang terbagi dalam tujuh kategori penghargaan, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap pelaku dan penjaga kebudayaan bangsa.

Pengusulan Ina Tobani Rinyo Tiku sebagai penerima AKI 2025 dilakukan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, sebagai bagian dari komitmen negara dalam mengidentifikasi, mendampingi, dan mengapresiasi para pelaku budaya yang secara konsisten menjaga warisan budaya takbenda di daerah.

BACA JUGA :  Banua Fest 2024 di Palu: Merawat Tradisi, Membangun Solidaritas
Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *