Imelda Akui Penegakan Aturan Sampah di Palu Masih Lemah, Ajak Warga Bayar Retribusi

waktu baca 2 menit
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin. (foto : ist).

Diksi.net, Palu – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengakui bahwa penegakan aturan pengelolaan sampah di Kota Palu masih lemah. Pengakuan ini disampaikan Kamis (2/4/2026).

Imelda memaparkan berbagai langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kota Palu untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesadaran masyarakat. Salah satu fokus utama adalah memperkuat regulasi turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.

“Pemerintah kota terus mendorong penguatan regulasi, seperti Peraturan Wali Kota terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, larangan membakar sampah, serta larangan membuang sampah sembarangan,” ungkap Imelda.

BACA JUGA :  Bank Sulteng Resmikan KCP Kotaraya, Dorong Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah

Meski aturan telah ditetapkan, Imelda mengakui masih banyak ditemukan praktik pembakaran sampah di berbagai titik di masyarakat. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu terus melakukan pengawasan dan penertiban setiap hari.

Wawali juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di setiap wilayah. Namun, ia secara jujur menyatakan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah lemahnya penegakan Peraturan Daerah, kurangnya konsistensi implementasi, serta masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat.

BACA JUGA :  Sulteng Digital Festival 2024: Mendorong Transformasi Digital dan Inovasi Teknologi

“Kita berharap dengan adanya sanksi yang diberikan, dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Penegakan aturan harus konsisten agar tujuan penertiban sampah bisa tercapai,” tegas Imelda.

Selain penegakan aturan, Imelda juga mengajak seluruh masyarakat Palu untuk disiplin membayar retribusi sampah. Menurutnya, dana retribusi sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan, termasuk penambahan armada pengangkut sampah.

BACA JUGA :  Petugas Rutan Amankan Perempuan Yang Akan Selundupkan Narkotika

“Bayarlah retribusi sampah, karena dari situ kita bisa menambah armada dan meningkatkan pelayanan. Pada akhirnya, semua yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih baik,” jelasnya.

Istianah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *