Gubernur Sulteng Dorong Produk Hukum Berkualitas Untuk Percepatan Pembangunan
Diksi.net, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendorong peningkatan kualitas produk hukum daerah sebagai instrumen strategis penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan bahwa keberhasilan otonomi daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menyusun regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pemerintahan yang baik tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Jika dulu bahasa pemimpin menjadi hukum, maka sekarang produk hukum itulah yang menjadi bahasa pemimpin,” ujar Anwar Hafid di Palu, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat membuka Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026. Acara yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” ini dihadiri oleh perwakilan biro hukum dari seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.
Menurut Gubernur, regulasi yang baik merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh jajaran biro hukum dan perangkat daerah untuk tidak lagi melihat produk hukum sekadar sebagai urusan administratif, melainkan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.
“Kita masih memiliki banyak ruang kewenangan yang bisa dioptimalkan melalui inovasi regulasi. Dengan regulasi yang tepat, kita dapat mendorong investasi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka peluang pembangunan yang lebih luas,” tegasnya.
Anwar Hafid juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap kebijakan pemerintah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan akuntabel dan transparan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tengah mempersiapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengajak semua pihak untuk lebih serius memanfaatkan kewenangan daerah yang masih tersisa.
“Mari kita pelototi kewenangan yang masih ada pada daerah. Lihat peluang-peluang yang bisa kita atur melalui produk hukum. Dengan begitu, kita memiliki landasan yang kuat untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret guna memperkuat kualitas produk hukum daerah se-Sulawesi, sekaligus mendukung reformasi hukum nasional.
