Eks Napiter Terorisme di Poso Buka Usaha dan Dukung Upaya Kamtibmas

waktu baca 2 menit
Fatham salah seorang eks napiter yang kini kesehariannya berkebun. (Foto : istimewa).

Diksi.net, Poso – Fatham Nur Sulkifli, seorang eks narapidana terorisme yang pernah terlibat dalam rencana penyerangan Mapolres Toli-Toli, kini menjalani kehidupan baru bersama keluarganya di Jalan Pulau Irian Jaya, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada 2017 dan menjalani hukuman empat tahun, ia bebas dengan status bebas murni pada Rabu, 10 Maret 2021.

BACA JUGA :  Wali Kota Palu Resmikan 21 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Petobo

Kini, Fatham mengelola usaha cuci motor di daerah tempat tinggalnya dan sesekali bekerja sebagai buruh bangunan. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian, terutama Ops Madago Raya, yang tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan dirinya. Ia berharap hubungan baik ini terus terjalin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Poso.

BACA JUGA :  Polresta Palu Kolaborasi dengan Masyarakat untuk Sukseskan Pilkada 2024

Fatham, yang saat ini termotivasi untuk hidup lebih baik, mengikuti jejak keluarganya yang sukses dalam usaha perkebunan durian di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan. Ia menyadari pentingnya menjauhi pengaruh paham radikal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. 

Selain itu, Fatham menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dan turut serta membantu pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan yang kondusif di wilayah Poso. Menurutnya, keamanan adalah kunci utama bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Buya MJW Jadi Imam Sholat Usai Putuskan Tidak Maju Walikota

Dengan menjalankan aktivitas yang positif dan menjaga jarak dari hal-hal yang dapat mengarah pada tindakan terorisme, Fatham berharap dapat menjadi bagian dari upaya menjaga Kamtibmas di Poso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *