Eks Napiter Poso, Kini Menghabiskan Waktunya Berkebun dan Bercocok Tanam Pasca dinyatakan Bebas

waktu baca 2 menit
Ariyanto Haluta alias Anto alias Abu Ja'far merupakan pelaku penembakan terhadap 3 personil polri di depan Bank Central Asia (BCA) yang berada di jalan Emi Saelan, Kota Palu Sulawesi Tengah. (Foto : ist).

Diksi.net, Poso – Ariyanto Haluta alias Anto alias Abu Ja’far merupakan pelaku penembakan terhadap 3 personil polri di depan Bank Central Asia (BCA) yang berada di jalan Emi Saelan, Kota Palu Sulawesi Tengah.

Berselang beberapa waktu pasca terjadinya insiden tersebut di 25 Mei 2011 silam, dirinya diamankan oleh personel polri yang melakukan razia di daerah palolo Kabupaten Sigi. Anto, kemudian di proses hukum dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 14 tahun, yang dijalaninya di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan. Hukuman tersebut ia jalani semenjak di tetapkan pada 18 Agustus 2011 dan dinyatakan bebas pada 2019 lalu.

BACA JUGA :  Eks Napiter MIT Poso Beralih Profesi Jadi Driver Gojek

Setelah bebas Anto kembali ke Desa Toini, Kec. Poso Pesisir, Kab. Poso kemudian bekerja sebagai penimba solar di SPBU Moengko. Selama bekerja Anto berdomisili di Jalan Dahlia Kel. Moengko Baru untuk beternak kambing. Namun saat ini Anto tinggal di Jalan Lingkar Moengko-Lembomawo untuk berkebun dan memelihara ternak kambing.

“terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah datang benrkunjung dan bersilaturahmi. Baiknya kunjungan seperti ini sering dikakukan dan bukan hanya kepada saya saja. Tetapi kepada mantan napiter lainnya,” ungkap Anto.

BACA JUGA :  Yayasan Sahabat Madani Sigi Berkomitmen Cegah Penyebaran Paham Radikal

Ia melanjutkan, bahwa apa yang terjadi di masa lalu adalah pelajaran serta pengalaman untuk bisa lebih berhati-hati lagi. Setiap dari kita memiliki keluarga yang menjadi tanggung jawab, sehingga dengan itu mari menata hidup ini agar kedepannya lebih baik lagi.

“juga mari kita bantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas terutama didalam pencegahan penyebaran paham radikalisme, terhadap anak-anak mudah,” lanjutnya.

BACA JUGA :  83.000 Lebih Kendaraan, Masyarakat Sulawesi Antusias Daftar Subsidi Tepat

Anto mengatakan bahwa apa yang perna dirinya lakukan beberapa tahun silam merupakan tindakan keliru dan tidak sepantasnya dilakukan. Terlebih perbuatan tersebut melawan hukum yang berdampak merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Kedepan dirinya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan Kamtibmas di wilayah Poso. Utamanya dalam melakukan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *