Eks Napiter Poso Bangun Usaha, Dukung Upaya Deradikalisasi
Diksi.net, Poso – Mulyadi alias Mul alias Zubair, mantan narapidana kasus terorisme di Kabupaten Poso, kini fokus membangun usaha demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Setelah bebas dari masa tahanan, ia juga berkomitmen untuk mendukung keamanan dan mencegah penyebaran paham radikal di wilayahnya.
Mulyadi ditangkap pada Februari 2015 karena keterlibatannya dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang saat itu dipimpin oleh mendiang Santoso alias Abu Wardah. Ia menjalani hukuman selama tiga tahun di Lapas Kelas IIA Palu dan dibebaskan pada 2018.
Setelah kembali ke masyarakat, Mulyadi berusaha membangun kehidupan baru dengan membuka usaha depot air minum isi ulang bernama Khoirunnisa, yang hingga kini masih berjalan. Selain itu, ia juga mengembangkan usaha peternakan kambing, termasuk jenis Etawa, serta mengelola lahan perkebunan di wilayah pegunungan Desa Masamba, Kecamatan Poso Pesisir.
Ia mengaku menyesali keterlibatannya dengan kelompok teroris yang membuatnya harus menjalani hukuman dan meninggalkan keluarganya. “Saya ingin memperbaiki hidup dan fokus memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Mulyadi juga menegaskan akan tetap kooperatif dengan aparat keamanan serta mendukung Operasi Madago Raya dalam menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran paham radikal di Kabupaten Poso.
Langkah reintegrasi sosial seperti yang dijalani Mulyadi menjadi salah satu strategi penting dalam program deradikalisasi, guna memastikan mantan napiter dapat kembali berkontribusi secara positif di masyarakat.



