Eks Napiter Komitmen Jauhi Radikalisme

waktu baca 1 menit
Syafyudin Syahrial Paninco alias Pudin, mantan narapidana kasus terorisme asal Kabupaten Parigi Moutong, kembali beraktivitas di masyarakat setelah bebas bersyarat pada 25 Maret 2023.

Diksi.net, Parigi Moutong – Syafyudin Syahrial Paninco alias Pudin, mantan narapidana kasus terorisme asal Kabupaten Parigi Moutong, kembali beraktivitas di masyarakat setelah bebas bersyarat pada 25 Maret 2023. Pudin sebelumnya ditangkap pada Februari 2020 di Desa Paranggi, Kecamatan Ampibabo, atas keterlibatannya sebagai penyuplai bahan peledak untuk kelompok MIT Poso pada 2019. Selain itu, ia juga diduga berencana bergabung dengan kelompok tersebut. Pudin dijatuhi hukuman empat tahun penjara, tetapi hanya menjalani tiga tahun karena mendapatkan remisi satu tahun.

BACA JUGA :  Tingkat Pengangguran Terbuka di Sulawesi Tengah Turun 0,34 Persen

Setelah bebas, Pudin kembali ke kehidupan normal dan membantu usaha jual beli buah-buahan milik orang tuanya. Ia juga mulai membeli BBM jenis solar di SPBU Ampibabo dengan menggunakan barcode kapal, yang diperuntukkan untuk kapal nelayan di sekitar tempat tinggalnya, membantu para nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dalam keterangannya, Pudin menegaskan bahwa dirinya kini terbuka untuk berinteraksi dengan masyarakat, pemerintah setempat, dan aparat keamanan. Ia juga berkomitmen untuk belajar agama tanpa mengarah pada paham radikal, karena tak ingin terlibat lagi dalam kasus tindak pidana terorisme. “Selama ilmu yang diajarkan baik, saya akan terbuka menerimanya. Saya tidak mau lagi terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Festival Raudhah Sis Aljufri 2025, Momentum Syiar Guru Tua dan Penguatan Ekonomi Umat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *