Eks Napiter Berniaga di Pasar Sentral Poso Pasca dinyatakan Bebas

Diamankan oleh kepolisian pada 2015 silam atas keterlibatannya di kelompok MIT Poso, menjadikan Rustam Muhammad Djufri alias Ape salah satu eks napiter yang bebas bersyarat pada tanggal 15 November 2017 silam. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Diamankan oleh kepolisian pada 2015 silam atas keterlibatannya di kelompok MIT Poso, menjadikan Rustam Muhammad Djufri alias Ape salah satu eks napiter yang bebas bersyarat pada tanggal 15 November 2017 silam.

Ape sendiri memiliki peran ganda saat masih tergabung dalam jaringan teroris MIT Poso. Peran pertamanya di kelompok terorisme itu adalah sebagai kurir untuk mengantarkan pesanan kelompok MIT Poso. Peran lainnya yang digeluti Ape adalah sebagai bendahara kelompok terorisme tersebut.

“Saat ini saya berjualan ayam Bangkok serta jualan barang campuran di Pasar Sentral Poso untuk menyambung hidup,” ungkapnya.

Ia mengaku menyesal dengan perbuatannya yang pernah ikut terlibat dan ditahan perkara kasus terorisme. Saat ini Ape berusaha melakukan aktivitas yang positif untuk menghidupi keluarganya dan tidak mudah terpengaruh dengan hasutan-hasutan yang mengarah pada aksi terorisme.

BACA JUGA :  Anto Eks Napiter yang Kini Beternak dan Berkebun

Terlebih ia juga, turut mendukung kebijakan Pemerintah serta membantu pihak Kepolisian dalam menjaga juga menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Poso terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal.