Efisiensi Anggaran KPU Palu, Pengurangan TPS Hemat Hingga Rp2,4 Miliar
Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengusahakan efesiensi anggaran semaksimal mungkin dengan tetap memberikan dampak positif yang besar atas apa yang direncanakan.
Efesiensi anggaran yang diusahakan oleh KPU Kota Palu adalah dari jumlah TPS yang akan digunakan pada hari pemungutan suara, dan beberapa komponen lainnya yang memiliki keterkaitan dengan jumlah TPS.
“KPU Kota Palu awalnya merencanakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 750 namun terjadi pengurangan hingga hanya berjumlah 486. Hal ini nantinya akan berpengaruh pada jumlah pemilih yang terdaftar dalam satu TPS, walaupun demikian masih tetap bersesuaian dengan Uundang-undang pemilu,” ungkap Ketua KPU Kota Palu, Idrus, minggu (02/06/2024).
Jika dibandingkan dengan Pilkada 2020 jumlah TPS yang di gunakan pada Pilkada 2024 memiliki selisih yang cukup jauh. Pada Pilkada 2020 TPS yang digunakan berjumlah 699 sedangkan 2024 hanya berjumlah 486.
Pada pelaksanaan pilkada 2024, TPS yang saling berdekatan akan digabungkan menjadi satu TPS, namun beberapa TPS yang memiliki geografis tersendiri masih akan tetap dipertahakan.
“Penggabungan TPS tidak hanya mengacu pada jumlah pemilih dalam satu TPS, namun faktor lain yang juga turut dipertimbangan seperti jarak, letak geografis, dan aksesibilitas pemilih berkebutuhan khusus,” ujar Idrus.
Beberapa daerah di Kota Palu, yang secara geografis memiliki kontur daerah berbukit tidak akan dipaksakan untuk penggabungan TPS. “Kelurahan Pantoloan Boya, Kelurahan Kawatuna, Kelurahan Buluri, dan Tipo yang memiliki topografi berbukit tidak akan kami paksakan untuk 500 pemilih dalam setiap TPS,” lanjut Ketua KPU Kota Palu.
Dalam perencanaannya, setiap TPS akan menggunakan budget sebesar Rp15 juta sehingga total anggaran yang dapat di hemat KPU Kota Palu dapat menyentuh angka Rp2,2 miliar hingga Rp2,4 miliar. Namun dari sisi lain KPU Kota Palu harus mengeluarkan badget lebih besar dari anggaran awal yang direncanakan.
“Walaupun kami melakukan penghematan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan TPS, sesuai dengan kebijakan baru kami akan menggunakan 2 pantarlih disetiap TPS yang melebih 400 pemilih. Sehingga jumlah pantarlih mengalami ketambahan dari jumlah awal sebanyak 750 menjadi 968 orang yang menjadikan adanya lonjakan pembiayaan sebesar Rp218 juta untuk perekrutan pantarlih,” ucap Idrus.
Idrus menuturkan, Walaupun dalam perekrutan pantarlih mengalami kenaikan jumlah penganggaran sebesar Rp218 juta, tetapi dari sisi efesiensi penggunaan TPS dapat menghemat anggaran hingga Rp2,4 miliar.
KPU juga akan mengusahakan untuk melakukan pengematan lainnya, sehingga anggaran yang digunakan KPU Kota Palu tidak sebesar dana hibah PIlkada 2024 yang diberikan. Dengan tetap mengutamakan kualitas Pilkada yang lebih baik dari pelaksanaan Pilkada di tahun-tahun sebelumnya.