DPRD Sulteng Gelar Uji Publik Raperda PKSD dalam Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
DPRD Sulteng menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah (PKSD), Senin 23 Oktober 2023. FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

Diksi.net, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah (PKSD) di Sriti Convention Hall Palu, Senin, 23 Oktober 2023.

Hadir dalam uji publik tersebut beberapa Anggota DPRD Sulteng, antara lain Ridwan Yalidjama, Elisa Bunga Allo, dan Enos Pasaua.

Narasumber acara ini terdiri dari Nasrullah Muhammadong, Mohammad Azir, Sofyan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Sulteng.

BACA JUGA :  Andi Mulhanan Tombolotutu: Ahmad Ali Sudah Berbuat, Kini Saatnya Sulteng Mendukung

Ranperda PKSD ini merujuk pada beberapa kerangka regulasi perundang-undangan terkait kerja sama daerah, seperti UU No.23 tahun 2014 Pasal 363 dan 367 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.

Juga Permendagri No 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, serta Permendagri No.25 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga di Luar Negeri.

BACA JUGA :  Reny Lamadjido Ajak Pelajar Jadi Garda Terdepan Cegah HIV/AIDS di Kalangan Remaja

Dengan merujuk pada regulasi tersebut, kerja sama daerah diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemenuhan pelayanan publik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan daya saing daerah, memperkuat ekonomi dan investasi, serta mempererat persahabatan dan pergaulan internasional.

Elisa Bungga Allo, Anggota DPRD Sulteng, menilai pentingnya Raperda PKSD dalam penyelenggaraan kerja sama daerah, termasuk antarprovinsi.

Ia menyatakan bahwa kerja sama daerah adalah upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

BACA JUGA :  DPRD Sulteng Bahas Kemitraan Penanaman Modal untuk Pemerataan Ekonomi

Dalam pandangannya, Elisa Bungga Allo berharap agar proses penyempurnaan Raperda dapat berlangsung lebih cepat, sehingga dapat segera disahkan dalam sidang paripurna dan menjadi peraturan daerah.

Menurutnya, hal ini nantinya dapat mendukung efektivitas pelaksanaan kerja sama daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *