DPRD Sulteng Gelar Rapat Kritis Mengenai Pembongkaran Huntara Penyintas Layana
Diksi.net, Palu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan rapat kritis pada Senin, 23 Oktober 2023, untuk membahas isu serius terkait pembongkaran Huntara Penyintas Layana.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Dr. Alimuddin Paada, beberapa anggota komisi lainnya, termasuk Ibrahim Hafid, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Muhamin Yunus Hadi, Fatimah A. Lasawedi, dan perwakilan dari Forum Penyintas Layana turut hadir.
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas masalah hak para penyintas dan tuntutan kemanusiaan yang masih terabaikan.
Terungkap bahwa Wali Kota Palu tidak dapat memberikan bantuan terkait tanah atau lahan, sehingga para penyintas diharuskan mencari lahan sendiri dan melaporkannya untuk mendapatkan Huntap Mandiri.
Ketua Forum Penyintas mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya keseriusan dari pihak Pemerintah Kota dan Gubernur dalam menangani masalah ini.
Meskipun demikian, para penyintas tetap tidak berputus asa dan terus berjuang untuk hak-hak mereka.
Wakil Ketua Komisi I, Wiwik, menyoroti bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab pemerintah, dan perlunya peningkatan evaluasi terhadap upaya ini.
Mereka menegaskan kembali pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menangani situasi ini, sambil menekankan bahwa upaya penanganan bencana perlu diperkuat untuk memenuhi hak-hak dasar para penyintas.



