DPRD Sulteng Gandeng KPK RI Gelar Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokir

waktu baca 2 menit
Dalam sosialisasi yang membahas terkait ketidaksesuaian yang diajukan dan hilangnya kepercayaan masyarakat karena tidak terealisasinya beberapa usulan mereka pada saat reses. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Sekretariat DPRD Sulteng menggelar  sosialisasi mekanisme penyusunan pokok pokok pikiran ( Pokir) Tahun 2025, guna menyamakan presepsi diantara para stakeholder di Ball Room Silae Hotel.

Sosialisasi yang digelar dibuka oleh Asisten I  Pemprov Sulteng Dr Fachruddin Yambas,Sementara itu Wakil ketua DPRD l Sultang HM Arus Abdul Karim dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi mekanisme penyusunan Pokir sangat penting untuk menyamakan presepsi agar berlangsung efektif dan mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan bersama.

Dalam sosialisasi yang membahas terkait ketidaksesuaian yang diajukan dan hilangnya kepercayaan masyarakat karena tidak terealisasinya beberapa usulan mereka pada saat reses.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN

”Misalnya warga butuh jalan pangan, tapi ini kok sulit terealisasi karena beberapa alasan, ” kata Sony Tandra.

Merespon berbagai pertanyaan tersebut, Basuki Haryono menjelaskan bahwa pada dasarnya Pokir dibuat dalam rangka mengklasifikasi suatu usulan masyarakat atau lembaga yang disediakan dalam aplikasi SIPD yang di buat berdasarkan prioritas pembangunan daerah.

‘’Jangan sampai ada program yang sama menumpuk dalam satu OPD misalnya, dan ini yang dihindari,’’ ujarnya.

Disis lain Rooy Jhon Erasmus mengatakan, bahwa setiap pembangunan selalu mengacu pada hasil RKPD, Musrembang, pembangunan jalan pertanian di desa telah diajukan oleh semua anggota dewan, jika hal yang sama juga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupataen kota termasuk di desa maka yang ditakutkan terjadi over lapping atau penganggaran yang sama.

BACA JUGA :  DPRD Sulteng Kunjungan Ke BLH DKI Jakarta Untuk Pahami Penanganan Sampah

Oleh karena itu, usulan usulan tersebut tetap muaranya dan pengaturannya secara otomatis masuk dalam SIPD, untuk menghindari penumpukan penganggaran yang sama.

”Karena desa juga punya anggaran, demikian pula kabupaten, juga dari provinsi, walapun ada warga yang mengusulkan,’’ paparnya.

Waket I DPRD Sulteng berharap pihak eksekutif menindak lanjuti sosialisasi tersebut dalam bentuk rapat kerja bersama antara DPRD  dan pihak eksekutif.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sulteng Minta Polisi Tak Gentar Lawan Tambang Ilegal di Poboya

”Harus ditindaklanjuti dalam bentuk rapat kerja bersama agar makin jelas dan lebih terarah,” tandasnya.

Merespon hal tersebut, Sekprov Sulteng Novalina menyahutinya dan menurutnya  ini  kemajuan yang baik.

Dalam Sosialisasi mekanisme penyusunan Pokir Tahun 2025 tampil sebagai nara sumber dari KPK RI Koordinator dan Supervisi  KPK RI Devisi Wilayah Sulteng  Basuki Haryono dan dari  Ditjen Keuangan Daerah ( Keuda) Kemendgari RI  Drs Rooy Jhon Erasmus Salamony dan materi tentang kamus pokir yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Sulteng  Dr Sandra Tobondo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *