Dituding Berpihak, Bawaslu Siap Laporkan Komisioner KPU Sulteng

waktu baca 2 menit
Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto : istimewa).

Diksi.net, Palu – Di sela sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menuding Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah berpihak kepada salah satu kelompok tertentu. Tudingan tersebut bahkan dilakukan di muka umum.

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, Kepada media ini mengaku keberatan atas tudingan atau tuduhan yang dikeluarkan oleh salah satu komisioner KPU Sulawesi Tengah kepada Komisioner Bawaslu Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  5 Kelompok Mahasiswa UWN Terima Dana PKM

“Tuduhan kepada salah satu komisioner kami yang menyatakan bahwa dia tidak netral dan berafiliasi terhadap salah satu kelompok atau golongan tertentu, jelas kami keberatan dengan hal tersebut,” ungkap Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, Selasa (05/02/2024).

Ia melanjutkan, pihaknya akan menyampaikan surat keberatan Kepada KPU Provinsi yang menyatakan salah satu Komisioner Bawaslu Sulawesi Tengah berafiliasi dan tidak netral dengan kelompok tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Sulawesi Tengah kepada Komisioner Bawaslu Sulawesi Tengah diruang yang berbeda dari ruangan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Eks Napiter Dukung Satgas Madago Raya Cegah Radikalisme

Komisioner Bawaslu Sulawesi Tengah, Fadlan mengatakan jika memang dirinya berafiliasi dan tidak netral dalam Pemilu 2024 silahkan dibuktikan terlebih dahulu tanpa harus mengeluarkan tudingan dan pernyataan di hadapan banyak orang. Ia berkata, bahwa komisioner seharusnya tidak membuat kisruh pada saat berjalan tahapan krusial yang berkemungkinan mengganggu jalannya tahapan.

“Tolong sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa sebaiknya tidak membuat kisruh saat tahapan kritis seperti sekarang ini. Kedatangan saya di Kantor KPU Provinsi dalam hal menjalankan tugas, bukan lobi-lobi atau bersikap tidak netral serta berafiliasi kepada salah satu kelompok tertentu,” kata Fadlan.

BACA JUGA :  Ikahi Parigi dukung gerakan aksi solidaritas hakim Indonesia

Fadlan berujar, terkait dengan tudingan dan pernyataan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah pihaknya akan menembuskan ke KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP. Serta secara personal ia akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *