Dirlantas Polda Sulteng Diduga Lecehkan Jurnalis SCTV Palu

waktu baca 2 menit
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Pol. Dodi Darjanto, saat ditemui awak media. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, diduga melecehkan jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone, hanya karena menggunakan ponsel untuk wawancara.

Insiden tersebut terjadi ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu, pada Rabu pagi.

Syamsuddin Tobone, yang juga merupakan Kepala Biro SCTV Palu, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,'” ujar Syamsuddin.

BACA JUGA :  Kapolres Banggai Jemput Jenazah Benny Laos di Bandara Luwuk

Syamsuddin menjelaskan kepada Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan handphone. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik. “Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.

Insiden ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.

BACA JUGA :  25 Tahun AJI Palu, Komitmen Merawat Semangat Deklarasi Sirnagalih

Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.

Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari, menyebut tindakan yang dilakukan oleh Dir Lantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis. Menurut dia, seharusnya sebagai pejabat publik, dia tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi. “Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Tanggapan serupa juga dinyatakan oleh Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IJTI Sulteng, Mita Meinansi. “Kerja seorang jurnalis saat ini tidak semestinya dilihat dari alat apa yang digunakan, karena di zaman teknologi saat ini perangkat apa pun dapat digunakan untuk menunjang kerja jurnalis dan menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik. Jika alat kerja yang digunakan menjadi tolok ukur, itu sama dengan pelecehan terhadap karya jurnalistik. Bagi kami, ini sebuah pelecehan verbal yang perlu ditindaklanjuti secara serius,” ungkap Mita.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto yang dikonfirmasi via pesan singkat belum memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *