Diksi.net, Thailand – Chrisindo Reformanda Tamalagi alumni SMA Negeri 2 Palu yang melanjutkan pendidikannya sampai jenjang S3 (dalam Penyelesaian) di UPH Tangerang menjadi salah satu pembicara pada konferensi Bisnis dan Ilmu Sosial disalah satu hotel bintang empat di Pratunam Bangkok.
Memanfaatkan waktu sebelum pelaksanaan acara, Refi – panggilan akrabnya – berkunjung ke Atase Polisi Republik Indonesia di Thailand, Kombes Pol Endon Nurcahyo, Kamis (14/9).
Pertemuan yang berlangsung diruang kerja Atase Polri di Thailand membahas upaya pemberantasan narkotika Indonesia – Thailand, dan observasi kondisi negara tersebut setelah melegalkan ganja sebagai perbandingan terhadap polemik ganja di Indonesia.
Dari diskusi yang terjalin, keduanya secara pribadi sepakat bahwa ganja memiliki manfaat medis apabila dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Namun potensi tingkat penyalahgunaannya juga sangat tinggi.
Endon Nurcahyo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, yang dilakukan Thailand mirip dengan fenomena dibeberapa negara lainnya yang telah memiliki landasan akademis untuk melegalisasi Ganja, serta dorongan partai politik yang telah bergabung ke pemerintahan, serta dorongan ekonomi akibat dampak pandemic Covid 19.
“Oleh karena itu, Pemerintah Thailand menjadikan Ganja sebagai golongan 5 dan kedepannya akan dikeluarkan karena pemerintah telah memperbolehkan ganja untuk digunakan secara umum,” jelas Endon Nurcahyo.
Atas penjelasan tersebut Refi yang kini juga Sekbid Kesehatan dan Penanggulangan Narkotika PP GAMKI memberikan pandangannya dengan membandingkan situasi di Indonesia saat ini.
Menurut Refi sangat wajar jika Thailand melakukan legalisasi Ganja. Mengingat kondisi ekonomi Thailand sangat terpuruk hingga minus 6.1 persen waktu Covid – 19, sehingga dorongan untuk memulihkan ekonomi secara cepat diperlukan, salah satunya dengan menarik turis menggunakan Ganja.
Berbeda dengan Indonesia, pada waktu pandemi negara kita tidak mengalami penurunan yang signifikan, ditambah situasi politik di Indonesia belum ada partai politik yang memiliki fokus untuk mengkaji soal Ganja dan menyuarakan pelegalan secara terang-terangan. Ditambah faktor budaya dan Agama menjadi catatan sendiri jika ganja ingin dipergunakan secara bebas dan terbatas di Indonesia.
Diakhir diskusi, Refi memberikan hadiah buku kontestasi Indonesia – Thailand dalam penanggulangan Narkotika kepada Bapak Endon Nurcahyo yang merupakan tulisannya dan telah diterbitkan menjadi buku.
Selain berkunjung ke Atase Polri di Thailand, Refi juga melihat langsung dan berdiskusi dengan petani dan pelakunusaha ganja di Thailand.