Bupati Morowali Tolak Pembangunan Intake PT BTIIG
Diksi.net, Morowali – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, secara tegas menolak rencana pembangunan intake air baku industri oleh PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Sungai Karaopa, yang dinilai mengancam kelangsungan pertanian di tiga kecamatan lumbung pangan kabupaten tersebut.
Penolakan itu disampaikan langsung oleh Bupati Iksan dalam rapat lanjutan antara PT BTIIG dan Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT), yang juga dihadiri oleh masyarakat dari Kecamatan Witaponda, Bumi Raya, dan Bungku Barat, di Kantor Bupati Morowali, Rabu (14/5/2025).
“Saya sebagai Bupati Morowali yang membawahi seluruh jajaran pemerintah di kabupaten ini, menolak kegiatan pemasangan pipa yang dilakukan perusahaan,” tegas Iksan.
Menurutnya, Sungai Karaopa adalah sumber kehidupan utama petani, dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan industri. “Tiga kecamatan ini adalah lumbung pangan Morowali. Silakan berinvestasi di tempat lain, tapi jangan sentuh sawah kami,” lanjutnya.
Bupati Iksan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak anti-investasi, namun meminta perusahaan menghormati prosedur dan etika komunikasi sebelum melakukan kegiatan eksplorasi atau konstruksi.
“Kami tidak pernah menolak investasi. Tapi tolong, berpamitan dan ikuti prosedur. Jangan datang-datang langsung kerjakan. Ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegasnya lagi.
Petani Sambut Baik Keputusan Bupati


Sikap Bupati Morowali mendapat apresiasi dari Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT). Sekretaris GAPIT, Muhammad Azmy, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Morowali yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati karena telah merespons aspirasi masyarakat dengan sikap tegas dan berpihak kepada petani,” kata Azmy.
Ia juga menyebut bahwa sikap Bupati Iksan selaras dengan pandangan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang sebelumnya juga menegaskan bahwa Sungai Karaopa bukan untuk industri.
“Pak Gubernur telah menegaskan bahwa pertanian di Witaponda dan Bumi Raya adalah harga mati dan harus dilindungi,” tambah Azmy.



