BPOM Intensifkan Pengawasan Parcel Natal dan Tahun Baru di Sulteng

waktu baca 2 menit
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu gencar melakukan pengawasan intensifikasi pangan di setiap kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. (Foto : Redaksi Diksi)

Diksi.net, Palu – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu gencar melakukan pengawasan intensifikasi pangan di setiap kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Kepala Balai POM Palu, Mardianto, menjelaskan bahwa pengawasan khusus parcel telah dilakukan sejak awal Desember 2023. Pengawasan dilakukan di toko, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaan untuk memastikan mutu produk yang marak beredar.

BACA JUGA :  Bawaslu Palu Rampungkan Perpanjangan Pendaftaran Panwascam

“Sejauh ini parcel yang dijual masih memenuhi ketentuan, mulai dari kemasan yang masih dalam kondisi baik, masa kadaluarsa yang masih panjang, produk yang legal dan telah terdaftar di BPOM. Indikator ini menandakan bahwa makanan yang diperjual belikan masih aman untuk dikonsumsi,” jelas Mardianto, Selasa (19/12/2023).

Mardianto melanjutkan, bahwa pengawasan yang telah dilakukan telah mencapai 30 lebih sarana. Dari jumlah tersebut, BPOM Palu masih menemukan beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan.

BACA JUGA :  Dugaan Kekerasan di SMP Negeri 4 Tojo Terlapor Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Beberapa produk yang menjadi temuan adalah, produk yang kemasannya sudah rusak, telah kadaluarsa, dan beberapa produk tidak memiliki izin edar dari BPOM. Namun, persentasenya sangat kecil sekali,” lanjutnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah meminta kepada pemilik sarana agar melakukan pemusnahan terhadap produk tersebut, atau pemilik sarana melakukan return kepada pemilik barang, dan bukti return ditunjukkan pada BPOM.

BACA JUGA :  Jelang Nataru 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Siapkan Strategi Minimalkan Risiko Kecelakaan

BPOM mengimbau agar masyarakat membeli parcel Natal dari penjual yang terpercaya. Selain itu, pastikan produk yang dibeli telah memenuhi ketentuan edar yang telah ditetapkan. Kedepannya, BPOM masih akan terus melakukan pengawasan peredaran parcel Natal hingga awal Januari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *