Bocah 5 Tahun Terseret Arus Sungai di Donggala

waktu baca 2 menit
Proses pencaharian seorang anak yang hanyut di sungai. (Foto : Istimewa).

 Diksi.net, Palu – Sebuah tragedi menimpa seorang bocah berusia lima tahun di Desa Pakava, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala. Bocah tersebut terseret arus sungai pada Kamis, (06/06/2024) saat hendak menyeberang sungai. 

Dari informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu korban bernama Findi (5) beralamat di Desa Pakava, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala.

“Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menerima informasi dari Bapak Nat, anggota BPBD Donggala, tentang insiden ini. Menurut laporan, Findi bersama ayahnya mandi di Sungai Sinotu. Setelah selesai, Findi lebih dahulu menyeberang Sungai Pakava untuk pulang. Namun, saat menyeberang, Findi jatuh dan terseret arus sungai yang deras. Sang ayah berusaha mengejar, tetapi Findi tenggelam dan hanyut terbawa arus,” ungkap Andrias Hendrik Johannes, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu.

BACA JUGA :  Pemprov Sulteng Raih WTP Ke-11, Prestasi Gemilang dalam Laporan Keuangan 2023

Menindaklanjuti laporan tersebuti, tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu berjumlah enam personil telah diberangkatkan menuju Desa Pakava menggunakan Rescue Car dan satu unit perahu karet. Pencarian akan dilakukan dengan menggunakan perahu karet dan drone thermal.

Setibanya di lokasi kejadian, tim rescue segera berkoordinasi dengan pihak keluarga dan aparat desa setempat. Briefing juga dilakukan untuk merencanakan operasi SAR esok hari.

BACA JUGA :  Unit Bus Trans Palu Siap Beroperasi, Pertama di Sulawesi Tengah

Pada Sabtu (7/6/2024), tim SAR mulai melakukan penyisiran sepanjang Sungai Pakava dengan metode single tracking. Area pencarian telah ditentukan berdasarkan rencana operasi SAR.

Hingga kini, upaya pencarian masih terus dilakukan dengan harapan Findi dapat segera ditemukan. Keluarga dan masyarakat setempat terus berharap dan berdoa agar bocah malang tersebut dapat ditemukan dalam keadaan selamat.

BACA JUGA :  Kebebasan Pers Kunci Penegakan HAM, Dorong Etika Jurnalistik di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *