Bentrokan di Morowali Utara, 8 Tersangka Ditahan

waktu baca 2 menit
Polres Morowali Utara saat lakukan konferensi pers perihal bentrok antar warga. (foto : Humas Polres Morut).

Diksi.net, Morowali Utara – Pasca bentrokan antar warga di Perempatan Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara pada Sabtu, 19 Juli 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara menetapkan delapan tersangka. Insiden tersebut menyebabkan empat orang luka-luka, dengan salah satu korban mengalami luka berat di bagian kepala dan harus menjalani operasi.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Theodorus Risupal, mewakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), dalam konferensi pers di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara pada Senin malam, 21 Juli 2025.

BACA JUGA :  Polsek Palu Utara Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Dalam keterangannya, Iptu Theodorus menyampaikan bahwa tujuh dari delapan tersangka telah ditahan. Mereka adalah NNL (20), YD (21), SDP (24), YL (19), MM (24), AT (40), dan FD (20). Sementara itu, satu tersangka, BYFB (17), tidak ditahan karena masih di bawah umur. Barang bukti yang diamankan meliputi 10 batu, tiga batang bambu, dan empat potong kayu. 

“Kami tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Iptu Theodorus, selasa (22/07/2025).

BACA JUGA :  17 Orang ditetapkan Sebagai Tersangka Akibat Kerusuhan PT GNI

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Sementara itu, dua orang lain, EB dan D, yang diamankan bersama para pelaku, belum ditetapkan sebagai tersangka karena kurangnya bukti permulaan yang cukup. Namun, Aiptu Amran Simanjuntak, penyidik pembantu, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan.

BACA JUGA :  Morowali Utara Resmi Miliki Sirkuit Balap

“Kami menghimbau masyarakat agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Morowali Utara,” tegas Iptu Theodorus.

Polres Morowali Utara juga mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *