Bawaslu Sulteng Gandeng FKUB dan Kelompok Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif

waktu baca 2 menit
Penandatanganan Mou antara Bawaslu Sulteng dan FKUB Sulteng. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) aktif melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam pengawasan partisipatif sepanjang proses pemilu berlangsung.

Salah satu langkah yang diambil adalah melibatkan organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng. Upaya ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Sulteng dan FKUB Sulteng.

BACA JUGA :  Jelang Konferkot ke IX AJI Palu, Kesiapan Panitia Capai 90 Persen

Nasrun, Ketua Bawaslu Sulteng, menyampaikan bahwa menjelang puncak pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat, Bawaslu perlu mempersiapkan segalanya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, termasuk melibatkan berbagai kelompok masyarakat seperti FKUB Sulteng dan kelompok lainnya.

“Dengan melibatkan FKUB, kami berusaha meminimalisir politisasi SARA. Kami juga mengajak FKUB dan kelompok lainnya untuk bersama-sama melawan berita hoaks dan ujaran kebencian,” ujar Nasrun pada Selasa (16/01/2024).

BACA JUGA :  Bawaslu Ajak Masyarakat untuk Lakukan Pengawasan Partisipatif

Sementara itu, Prof Dr Zainal Abidin, Ketua FKUB Sulteng, mengajak semua pihak untuk aktif dalam menggunakan hak pilih pada pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang. Ia menegaskan bahwa memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban dan bahwa politik dan agama memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan.

“Politik harus dijalankan dengan etika agama. Tidak boleh menjatuhkan lawan politik dan tidak boleh memaksakan pilihan kepada orang lain,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pengawas Pemilu Harus Tahan 3 Tekanan

Abidin juga menambahkan, “Kami akan turun memberikan pemahaman tentang moderasi beragama, bagaimana hidup dalam keberagaman, dan mengajak tokoh agama untuk terlibat aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *