Bawaslu Palu Perpanjang Masa Pendaftaran PKD di Empat Kelurahan

Ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan. (Foto : Bwaslu Kota Palu).

Diksi.Net, Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu melakukan perpanjangan pendaftaran untuk Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Dua Kecamatan. 

Ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan mengatakan Perpanjangan masa pendaftaran dimulai pada tanggal 24 – 26 januari 2023, hal itu dilakukan untuk memenuhi dua kali kebutuhan sesuai dengan ketentuan. 

“Walaupun perpanjangan pendaftaran PKD dilakukan, namun tidak menyeluruh untuk semua kelurahan di Kota Palu. Tapi hanya di Kelurahan Tipo dan Watusampu Kecamatan Ulujadi, serta Kelurahan Baiya dan Pantoloan Boya Kecamatan Tawaeli,” jelas Fadlan, Rabu (25/01/2023). 

Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran, akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi, kemudian berlanjut sesuai dengan tahapan. 

BACA JUGA :  Dengan Pengawasan Partisipatif Sukseskan Pemilu 2024

Harapannya, selama proses masa perpanjangan pendaftaran masyarakat memanfaatkan dengan maksimal waktu yang diberikan sehingga dapat mengikuti proses penjaringan untuk seleksi administrasi.