Bawaslu Morut siap tindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN

waktu baca 2 menit
Logo Bawaslu Morowali Utara. (Foto : ist).

Diksi.net, Morowali Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama masa kampanye Pilkada.

“Kami tidak akan tinggal diam, tetap akan kami proses,” kata Ketua Bawaslu Morut John Libertus Lakawa dihubungi dari Palu, Rabu.

Dia menjelaskan, aduan itu bukan merupakan laporan resmi yang dilaporkan ke Bawaslu. Namun, dia menegaskan semua bentuk aduan tetap akan diproses sebagai dugaan pelanggaran netralitas ASN.

BACA JUGA :  Wali Kota Palu Bersama Ratusan Juru Parkir Sepakati Pengelolaan Parkir

“Kami dikirimkan video melalui pesan whatsapp, jadi bukan laporan secara resmi,” ungkapnya.

Kata dia, untuk laporan resmi belum ada, tetapi pesan video itu dijadikan sebagai informasi awal, yang nantinya dicatat sebagai temuan.

“Sebagai informasi awal, kami akan melakukan penelusuran sesuai dengan kewenangan dimiliki Bawaslu,” katanya.

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 50 detik yang diketahui adalah Camat Lemboraya Ansar. Dia diduga melanggar netralitas ASN saat memberikan sambutan dalam pasar murah bersubsidi di Kantor Camat Lemboraya, Selasa, (15/10).

BACA JUGA :  Sapa Pedagang Rusdy Mastura Serap Aspirasi di Pasar Palu

Terkait netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dengan adanya program ini tentunya sangat membantu, maka oleh karena itu kami sampaikan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah kabupaten Morowali Utara, dalam hal ini bapak bupati dan wakil bupati. Dan tadi sudah disampaikan semoga hal ini bisa berkelanjutan, tadi masyarakat harapkan bisa berkelanjutan tiap triwulan, melalui Dinas koperasi dan UMKM ini. Dengan ini program tetap kita lanjutkan ya,” kata Ansar dalam video itu.

BACA JUGA :  Kadis Kominfo Sulteng Menjadi Penguji Pelatihan Kepemimpinan Administrator

KPU Morut resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Delis Julkarson Hehi-Djira K diusung Partai Demokrat, Hanura, PKB, PDIP, Gerindra, PKS, Perindo dan PKN. Kemudian, pasangan Jeffisa Putra A-Ruben Hehi diusung Golkar, NasDem, PSI dan PBB.

Delis-Djira merupakan pasangan petahana, yang juga Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara periode 2021-2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *