Bawaslu Akhirnya Layangkan Surat Keberatan ke KPU Sulteng
Diksi.net, Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya melayangkan surat keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah terkait insiden yang melibatkan dua orang komisioner di masing-masing lembaga penyelenggara pemilu.
“Setelah difinalisasi, kami telah layangkan surat keberatan ke Kantor KPU Sulawesi Tengah,” ungkap Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, kamis (07/03/2024).
Nasrun mengatakan, surat keberatan yang dilayangkan ke KPU Sulteng menitikberatkan pada insiden yang melibatkan dua orang komisioner didua lembaga penyelenggara. Selain itu, di poin lain yang juga tercantum dalam surat keberatan tersebut menekankan kehadiran Bawaslu Sulawesi Tengah di kantor KPU Sulawesi Tengah hanya sebatas melakukan pengawasan pada pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan dan Perolehan Suara.
“Terkait dengan insiden ini, kami berharap semoga ada penyelesaian yang baik antar dua lembaga penyelenggara pemilu,” tutupnya.
Perkataan Kurang Menyenangkan Sebelum Insiden Dua Komisoner Penyelenggara Pemilu
Sebelum insiden yang melibatkan dua Komisioner lembaga penyelenggara pemilu, salah seorang Komisioner Bawaslu Sulteng lainnya juga pernah ditanyai dengan pertanyaan yang bermakna sama.
“Sebelum insiden antara Fadlan dan ibu Nisbah, beliau menanyai saya ‘kamu kawal suaranya siapa? PDI atau Darmiati?’ lantas saya jawab saya tidak mengawal suara siapa-siapa. Saya ini Bawaslu mengawasl kemurnian suara rakyat,” terang Dewi Tisnawati, Komisioner Bawaslu Sulteng, di sela-sela berlangsungnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi di kantor KPU Sulteng.
Pertanyaan tersebut dilontarkan kepada Komisioner Bawaslu Sulteng sesaat sebelum masuk ke dalam toilet yang ada di ruangan Nisbah.
“Hal ini juga telah dirangkum dalam surat keberatan Bawaslu Sulteng yang dilayangkan ke KPU Sulteng,” tutup Dewi.



