Anwar Hafid Kukuhkan 1.103 PPPK
Diksi.net, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyerahkan 1.103 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Anwar menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan hanya soal peningkatan kesejahteraan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan SK ini bisa menjadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” ujar Anwar.
“Namun ingat, jangan kendor. Tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Dari total 1.103 PPPK yang menerima SK, tenaga guru menjadi kelompok terbesar dengan 628 orang, disusul tenaga teknis sebanyak 415 orang, dan tenaga kesehatan 60 orang.
Pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi.
Penyerahan SK turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Provinsi Dra. Novalina, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah.
Acara berlangsung khidmat dan penuh haru, terutama bagi para penerima SK yang kini resmi menjadi bagian dari jajaran ASN dengan status PPPK.



