Anak Pelaku Kekerasan Seksual Tidak Seharusnya Jadi Korban Stigma

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, bersama dengan Direktur RSUD Undata dan Kak Seto. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengharapkan agar semua pihak turut melindungi anak dari para pelaku kekerasan seksual. 

Menteri PPPA RI mengungkapkan negara harus hadir untuk menjamin masa depan anak-anak termasuk dari anak dari para pelaku. Ia juga berkata, anak para pelaku tidak seharusnya mendapatkan stigma dari kesalahan orang tuanya. 

“Perlindungan kepada anak-anak, tidak hanya korban namun termasuk anak dari para pelaku,” jelas Menteri PPPA RI. 

Lebih lanjut, Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga mendapatkan laporan bahwa anak-anak pelaku asusila itu sudah mendapat tanggungan dari pemerintah.

“Dari hasil pertemuan dengan Kapolda, anak oknum anggota polisi yang terlibat sudah ditanggung Pak Kapolda. Sementara anak-anak pelaku lainnya ditanggung oleh Pemerintah dan Gubernur untuk pemenuhan hak kepada anak-anak ini,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Ketua TP-PKK Pusat Tinjau Langsung Pembagian Bibit Cabai