Adanya Indikasi Pelanggaran, menurunkan Nilai Demokrasi 

waktu baca 1 menit
Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Edi Setiawan (ditengah) saat memberikan keterangan perihal adanya indikasi pelanggaran pada Pemilu 2024. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Edi Setiawan selaku Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Sakinah Al-Jufri menyampaikan keprihatinanya kepada penyelenggara Pemilu 2024, lantaran adanya sejumlah indikasi pelanggaran di beberapa wilayah.

“Ada banyak temuan yang kami dapatkan selama proses pemilihan dan rekapitulasi berlangsung,” ungkap Edi Setiawan, rabu (20/03/2024).

Ia menyebutkan, salah satu indikasi pelanggaran yang terjadi adalah adanya money politik di Kabupaten Banggai, Kecamtan Luwuk. Selain itu, Edi mengatakan bahwa tidak sedikit C-1 yang perhitungannya salah.

BACA JUGA :  Perkenalkan Seni Budaya Melalui Pagelaran "To Pamona Poso"

“Salah satunya adalah C-1 yang bermasalah lantaran kami menggap perhitungannya asal-asalan. Kami pegang data terkait perhitungan C-1 hasil pleno sehingga merugikan partai PKS, khususnya ibu Sakinah Al-Jufri,” lanjutnya.

Selaku tenaga Ahli Anggota DPR RI, Ia menyayangkan adanya kejadian-kejadian tersebut. Harapanya lembaga penyelenggara Pemilu dan pihak kepolisian mampu melakukan kontrol yang baik atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA :  Kapolres Kota Palu Sudah Kantongi Sejumlah Nama Yang Terlibat Aksi Pengrusakan PT. AKM

“Kami hanya berharap hal ini tidak lagi terulang di pemilihan-pemilihan yang akan datang, sehingg tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” ucap Edi.

Edi berkata, salah satu dampak yang ditimbulkan lantaran rekapitulasi yang kurang baik adalah proses penghitungan yang memakan waktu cukup lama, sehingga berdampak pada kesehatan para petugas di lapangan mulai dari petugas saksi, hingga KPPS.

BACA JUGA :  Tojo Una-una Daerah Paling Rawan Netralitas ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *