Diksi.Net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu tengah melakukan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya akan bertugas di setiap Kelurahan se-Kota Palu.
Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid menjelaskan kebutuhan setiap kelurahan untuk petugas PPS sebanyak 3 orang. Sementara kelurahan Kota Palu sebanyak 46, sehingga total kebutuhan PPS keseluruhan sebanyak 138 orang.
“Hingga saat ini tahapan masih terus berjalan dan berkas yang diterima KPU Kota Palu telah melebihi dua kali kebutuhan,” jelas Agussalim, Selasa (3/01/2023).
Lebih lanjut, Perekrutan PPS kali ini sedikit berbeda karena dalam pendaftaranya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang baru pertama kali digunakan.
Sebanyak 854 orang telah ikut mendaftar sebagai petugas PPS, namun status berkas yang diterima hanya sebanyak 538 untuk selanjutnya dilakukan seleksi administrasi.
“dalam masa perekrutan PPS, komitmen KPU Kota Palu juga tetap memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen,” tutupnya.