Diksi.Net, Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu telah melantik 46 orang Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Palu.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Fadlan menjelaskan pelantikan PKD dilaksanakan selama dua hari, dimana pada hari pertama, minggu (5/02) PKD yang dilantik berasal dari Kecamatan Palu Barat, Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Ulujadi. Sementara di hari kedua, senin (6/02) yang dilantik adalah PKD yang berasal dari Kecamatan Palu Timur, Kecamatan Palu Selatan, Kecamatan Palu Utara, Kecamatan Tatanga dan Kecamatan Tawaeli.
“Dari 46 Orang PKD yang dilantik nantinya akan tersebar di 8 kecamatan, sesuai dengan kelurahan masing-masing,” ungkap Fadlan, Selasa (07/02/2023).
Sementara itu, PKD yang dilantik terdiri dari 27 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.
“Dengan jumlah PKD sebanyak 19 orang perempuan yang dilantik, telah memenuhi unsur keterwakilan perempuan dalam melakukan pengawasan di tingkat kelurahan sebesar 30 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pasca pelantikan PKD, segera akan melaksanakan apa yang telah menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
“Yang menjadi tugas utama PKD adalah melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih, hingga menetapkan daftar pemilih sementara, dan telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap,” Terangnya.