Polsek Mori Atas Berantas Bandar Sabu di Morowali Utara

waktu baca 2 menit
Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. (foto : ist).

Diksi.net, Morowali Utara – Polsek Mori Atas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara. Pada Senin, 25 Agustus 2025, polisi berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba berinisial Lk. Mastang, yang diduga mengedarkan sabu-sabu di lingkungan perusahaan kelapa sawit PT. Timur Jaya Indomakmur, Desa Tomata.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada pukul 15.00 WITA tentang adanya peredaran sabu-sabu di lingkungan perusahaan tersebut. Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin SH, segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.10 WITA, tim tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan manajemen PT. Timur Jaya Indomakmur untuk mengidentifikasi pelaku.

BACA JUGA :  Bentrokan di Morowali Utara, 8 Tersangka Ditahan

Pada pukul 20.00 WITA, personel Polsek Mori Atas melakukan penggerebekan di kediaman terduga pelaku. Di dalam kamar, mereka menemukan Lk. Mastang sedang bermain judi online. Penggeledahan dilakukan terhadap badan pelaku dan ruangan tersebut, menghasilkan sejumlah barang bukti, antara lain ; 14 paket kecil sabu, 1 unit handphone, Uang tunai, 1 buah bong, 2 buah kaca pirex, plastik/sachet kosong dan korek api.

Setelah penggeledahan, Lk. Mastang beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Mori Atas untuk kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  LBH Sulteng Minta Briptu D dipecat dan Akan Laporkan Ke Mabes Polri

Penangkapan ini merupakan bagian dari perintah langsung Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., kepada seluruh jajaran Polsek untuk memerangi peredaran narkoba. Dalam kurun waktu enam bulan menjabat, Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin SH, bersama timnya telah berhasil menangkap empat terduga bandar sabu-sabu yang meresahkan masyarakat. Seluruh kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan Polsek Mori Atas dalam operasi ini memberikan harapan baru bagi masyarakat setempat yang telah lama resah akibat peredaran narkoba. Tindakan tegas aparat kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara.

BACA JUGA :  TMMD ke-122 Resmi Digelar di Parigi, Diharapkan Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Polsek Mori Atas terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkotika di Morowali Utara. Dengan komitmen yang kuat, Polsek Mori Atas bertekad untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *