Polresta Palu Tangkap Kurir Narkoba Bawa 3 Kilogram Sabu dari Aceh di Bandara
Diksi.net, Palu – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang kurir berinisial M-F, warga Aceh, yang kedapatan membawa tiga kilogram sabu-sabu. Penangkapan dramatis ini berlangsung di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, pada Selasa, 5 Agustus 2025, sesaat setelah tersangka tiba dari penerbangan.
Penangkapan M-F bermula dari informasi intelijen yang diterima dari Polda Riau. Sebelumnya, polisi di Riau telah menangkap rekan M-F, berinisial A, dengan barang bukti dua kilogram sabu. Berdasarkan pengembangan kasus tersebut, polisi mengetahui bahwa M-F akan mengangkut sabu ke Palu melalui jalur udara.
Berbekal ciri-ciri tersangka dari koordinasi dengan Polda Riau, tim Polresta Palu langsung bergerak cepat menyisir Bandara Mutiara Sis Al-Jufri. M-F berhasil diidentifikasi dan ditangkap tak lama setelah mendarat. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga kilogram sabu yang disembunyikan rapi di dalam koper tersangka. Narkotika tersebut diduga berasal dari Riau dan akan diserahkan kepada pemesan di Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Denny Abrahams, mengungkapkan bahwa M-F merupakan pendatang baru di Palu dan diduga kuat bagian dari sindikat narkoba yang lebih besar. “Ini adalah kali pertama M-F menginjakkan kaki di Palu. Kami masih mendalami keterkaitannya dengan jaringan narkoba internasional,” ujar Kombes Denny pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Dari penyelidikan awal, polisi menduga M-F dan A dipekerjakan sebagai kurir dengan imbalan besar. Tersangka A, yang ditangkap di Riau, mengaku menerima upah Rp40 juta untuk mengantar sabu yang disembunyikan dalam lipatan celana jeans dan dibungkus plastik hitam. Polisi menduga M-F mendapat tawaran serupa untuk menyelundupkan tiga kilogram sabu ke Palu.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati atas perbuatan mereka. Polresta Palu dan Polda Riau terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba ini, yang diduga memanfaatkan jalur darat dan udara antarprovinsi.
Kombes Denny menegaskan bahwa kerja sama antarkepolisian akan terus diperkuat untuk memutus rantai peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Dugaan sementara, sindikat ini memiliki koneksi internasional,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya penegakan hukum.



