Warga Menang Lawan Tambang, Gubernur Umumkan Penghentian Permanen

waktu baca 2 menit
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat temui warga yang melakukan aksi damai menuntut penutup0an tambang di atas lokasi pemukiman warga. (foto : Diskominfo Sulteng).

Diksi.net, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi menghentikan operasi dua perusahaan tambang di Kelurahan Tipo, Kota Palu, secara permanen. Keputusan ini disampaikan di hadapan ribuan warga dalam aksi damai pada Selasa (10/6/2025), menandai kemenangan perjuangan warga selama delapan bulan menolak aktivitas tambang di wilayah permukiman mereka.

Dua perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Anwar menegaskan bahwa keputusan ini menggantikan surat sebelumnya yang hanya bersifat penghentian sementara. 

BACA JUGA :  Anwar Hafid Kukuhkan 1.103 PPPK

“Hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” ujar Anwar.

Gubernur juga mengumumkan moratorium izin tambang di wilayah permukiman selama masa jabatannya. “Selama saya menjadi gubernur, tidak akan ada izin tambang baru di atas permukiman. Ini komitmen saya untuk melindungi daerah ini,” tegasnya.

Anwar menjelaskan bahwa keputusan ini bukan respons terhadap tekanan demonstrasi, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga keselamatan masyarakat. 

BACA JUGA :  Festival Kebudayaan Lembah Behoa Berbasis Penghidupan Hijau Berkelanjutan

“Saya di sini bukan mencari popularitas, tetapi menjalankan amanah negara,” katanya.

Sebelum mengambil keputusan, Anwar berkoordinasi dengan Wali Kota Palu dan Bupati Sigi. “Bupati Sigi bilang singkat. kalau membahayakan warga, tutup,” ujar Anwar menirukan pernyataan Bupati Moh. Rizal Intjenae.

Keputusan ini disambut tangis haru warga Tipo. Faizal, Koordinator Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, menyatakan kelegaan setelah perjuangan panjang. “Delapan bulan kami jaga ruang hidup. Hari ini luka kami terobati,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Dorong Daerah Kepulauan Jadi Poros Maritim

Faizal menambahkan, perjuangan warga tidak hanya menolak tambang, tetapi juga mempersatukan dua lembaga adat, Ulujadi dan Kinovaro, untuk menyelamatkan Gunung Kinovaro, yang menjadi sumber air dan paru-paru bagi Palu dan Sigi.

Tokoh adat Ulujadi, Astam, mengkritik penerbitan izin tambang yang tidak melibatkan masyarakat dan dinilai cacat prosedur. “Kami tidak anti pembangunan, tapi menolak tambang yang merusak alam, menghilangkan sumber air, dan memicu konflik sosial,” tegasnya.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *