Bank Sulteng Salurkan CSR Dengan Transparan dan Sesuai SOP
Diksi.net, Palu – Bank Sulteng menegaskan komitmennya dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan dan sesuai dengan ketentuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setiap tahunnya.
Penyaluran dana ini mencakup berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, olahraga, hingga pemberdayaan UMKM, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, Yudy Koagow mengatakan, alokasi CSR dibagi berdasarkan kepemilikan saham masing-masing pemegang saham. Khusus untuk Grup Mega Corpora, yang bergabung dalam struktur kepemilikan sejak 2018, penyaluran CSR difokuskan pada sektor sosial di wilayah Sulawesi Tengah.
“Sejak gempa 2018, CSR dari Grup Mega Corpora digunakan untuk membangun sekolah dan masjid di wilayah terdampak seperti Palu, Donggala, dan Sigi,” jelas Yudy.
Saat ini, dana CSR dari Grup Mega Corpora juga dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit Dhuafa di bekas area RSUD Undata, Jalan Soeharso, Palu. Hal ini diharapkan dapat memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
Penyaluran CSR untuk Berbagai Sektor


Berdasarkan laporan Good Corporate Governance (GCG) Bank Sulteng, sepanjang 2024, dana CSR telah disalurkan ke berbagai pihak sesuai prosedur resmi. Salah satunya adalah alokasi sebesar Rp555 juta pada 4 September 2024 kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk pengadaan videotron sebagai sarana pelayanan publik. Di sektor olahraga, Bank Sulteng menyalurkan Rp4,02 miliar kepada klub sepak bola Persipal Palu untuk mendukung keikutsertaan mereka di Liga 2 musim 2024/2025.
“Pemberian CSR kepada Persipal telah melalui persetujuan RUPS dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Yudy.
Selain itu, Bank Sulteng juga mendukung pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sigi dan Kota Palu dengan total dana CSR sekitar Rp900 juta pada Oktober dan November 2024. Dana ini dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.
Transparansi dan Kepatuhan terhadap Regulasi
Yudy menegaskan bahwa seluruh penyaluran CSR dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) Bank Sulteng, yang menjadi objek pemeriksaan oleh OJK, BPK, dan kantor akuntan publik.
“Penilaian OJK terhadap laporan GCG kami itu baik, sehingga secara keseluruhan kami simpulkan di sini bahwa itu baik. Walaupun ke depan perlu ada perbaikan-perbaikan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa CSR Bank Sulteng terdiri dari dua jenis yaitu yang disalurkan langsung oleh bank dan yang berasal dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Sebagai contoh, untuk Persipal, alokasi CSR dianggap memenuhi SOP karena memiliki dampak sosial, seperti penyediaan tiket gratis untuk masyarakat.
“Yang disalurkan ke Persipal adalah CSR, bukan sponsorship. Kalau sponsorship, dana bank masih terbatas dan perlu dicermati apakah ada benefitnya dan efek bisnisnya bagi bank,” kata Yudy.
Alokasi Laba dan CSR
Terkait laba bersih Bank Sulteng pada 2024 sebesar Rp242 miliar, sekitar 70% atau Rp170 miliar dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham. Sementara itu, total dana CSR yang diputuskan dalam RUPS mencapai Rp22 miliar, yang kemudian didistribusikan ke berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
“Di Tahun 2024 lalu, laba bersih kita Rp242 miliar. Dikali 70%, jadi dividen yang dibagi ke pemegang saham kurang lebih Rp170 miliar. Total CSR yang diputuskan di RUPS sebesar Rp22 miliar dibagi ke kabupaten/kota,” pungkas Yudy.
Komitmen Bank Sulteng dalam menyalurkan CSR secara transparan dan terarah diharapkan dapat terus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



