Puluhan Ibu-Ibu di Parigi Moutong Blokade Jalan TPA, Tolak Pembangunan Instalasi Limbah Tinja

waktu baca 2 menit
Warga Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT). (Foto : Opi).

Diksi.net, Parimo – Puluhan warga Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, yang didominasi kaum ibu, melakukan aksi spontan menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) pada Rabu, 14 Mei 2025. Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari protes yang dimulai sejak Selasa, 13 Mei.

Warga menutup akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa tersebut dan melarang armada pengangkut sampah memasuki lokasi. Penolakan itu dipicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan tumpang tindih fungsi, karena di desa mereka sudah ada TPA.

BACA JUGA :  DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Komunikasi dan Informatika di Kemendagri

Protes warga memuncak dalam pertemuan yang mempertemukan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Pemerintah Kecamatan Parigi Tengah, serta Pemerintah Desa Jononunu.

Kepala Desa Jononunu, Bashar Badja, menegaskan bahwa proyek IPLT adalah program Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPRP, bukan inisiatif pemerintah desa (Pemdes).

“Pembangunan IPLT ini bukan program Pemdes, melainkan program sanitasi dari Pemda Parigi Moutong. Kami di desa hanya menjalankan fungsi sosialisasi dan penyambung aspirasi masyarakat,” jelas Bashar.

BACA JUGA :  Kasat Lantas Polresta Palu Keluarkan 10 Imbauan untuk Keselamatan Lalu Lintas

Menurut warga, keberadaan TPA saja sudah menjadi masalah tersendiri karena belum dikelola secara maksimal. Kini, mereka menilai kehadiran IPLT justru menambah beban lingkungan dan sosial.

“Ini bukan hanya soal IPLT, tapi soal ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan TPA yang sudah ada,” ujar Bashar.

Dalam mediasi yang digelar, pihak DLH meminta warga membuka kembali akses ke TPA. Namun, warga bersikeras agar Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menyatakan pembatalan proyek IPLT sebelum mereka mencabut blokade.

BACA JUGA :  Kapolda Sulteng Tegaskan Penanganan Dugaan Kasus Kanit PPA Polresta Palu

“Kami sudah tiga kali melakukan sosialisasi kepada warga. Aspirasi warga juga sudah kami teruskan secara resmi ke dinas terkait. Namun penolakan tetap terjadi,” tambah Bashar.

Ia menyatakan bahwa Pemdes Jononunu telah menjalankan semua tanggung jawabnya, dan posisi mereka kini netral.

“Kami sudah cukup berupaya sebagai pemerintah desa. Selebihnya adalah ranah Pemda. Posisi kami hanya sebagai penghubung, bukan penentu,” tegasnya.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *